INDONET7.COMĀ SORONG, Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat dan Papua Barat Daya Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepad media ini mengatakan bahwa PA GMNI resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa berjamaah yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Kabupaten Tambrauw ke Kejari Sorong.
Menurut Yosep, setelah dilaporkan ke Kejari Sorong dengan bukti-bukti yang ada, dan informasi yang kami terima bahwa Kejari Sorong telah memerintahkan Kasipidsus dan Kasiintel untuk membentuk tim untuk menangani kasus dana kampung yang di duga di korupsi sehingga membuat banyak kepala kampung yang melakukan komplain karena dana Kampungnya di potong mencapai 68 juta perkampung.
“Kami kemarin bertemu dengan Kasipidsus dan Kasiintel Kejari Sorong dan kasus korupsi dana kampung yang diduga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menjadi perioritas Kejari Sorong.”
Untuk itu Yosep mengatakan bahwa dalam waktu dekat juga, ada tim dari PA GMNI akan bergerak ke Kejagung di Jakarta dan KeKejati Papua Barat untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi dimana Laporan dugaan korupsi yang kami laporkan ke Kejari Sorong tebusannya adalah ke Kejati dan Kejagung.
Lanjut Yosep, Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di kabupaten Tambrauw ini diduga sudah dilakukan cukup lama dan para pemain-pemain yang mengkorupsi dana desa ini telah menampung uang dari setoran 216 kampung di salah satu yayasan yang diduga dibentuk oleh beberapa pejabat yang sekarang menjabat sebagai pejabat di provinsi Papua Barat Daya dan mantan pejabat.
Bukan hanya itu juga, PA GMNI juga menemukan bahwa ada indikasi Korupsi Dana Desa di kabupaten tambrauw dipersiapkan untuk mendukung salah satu calon bupati di kabupaten tambrauw 2024 untuk dipersiapkan maju di 2024 dengan memakai anggaran kampung yang di setor oleh 216 kampung.
Pungutan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menurut Yosep, sudah dilakukan cukup lama dan bukan hanya tahun ini tetapi sudah 5 tahun yang lalu dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh publik, ujar Yosep
Sementara itu ketika ditanya oleh media ini tentang bukti-bukti, yosep mengatakan bahwa sebagian bukti sudah diserahkan kepada Kejari Sorong dan sebagian lagi bukti kami baru dapat dan sudah diprint tinggal nanti diserahkan sebagai bukti pendukung kepada penyidik tindak pidana khusus di Kejari Sorong.
PA GMNI sendiri akan mengawal kasus ini di Kejari Sorong agar kasus ini segera dinaikkan dan di usut sampai tuntas bila perlu Gmni akan menurunkan aksi demo dalam menundukung Kejari Sorong agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan intervensi, tegas Yosep.