INDONET7.COM JAKARTA – Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika)
menyelenggarakan webinar “Ngobrol Bareng Legislator” yang bertema “Bijak Bermedia
Sosial”. Acara ini diisi oleh tiga narasumber yaitu Samuel Abrijani sebagai Dirjen Aptika
Kominfo RI, Lodewijk F. Paulus sebagai Anggota Komisi I DPR RI, dan Juniardi sebagai
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung Banjarnegara. Acara yang
dihadiri lebih dari 250 orang ini berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme
penonton.
Pada saat ini kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang terjadi Indonesia tidak bisa dibendung dan dihindari, karena begitu cepatnya laju penyebaran informasi secara global dalam wujud digital. Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia membuktikan bahwa begitu pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di zaman 4.0 ini.
Apabila tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi berupa kurungan penjara dan denda.
“Oleh karena itu, peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas
literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital yang
produktif, bijak, dan tepat guna,” ujar Samuel
Maka dari itu, sebagai penguna media sosial yang bijak, kita harus bisa menggunakan dan
memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang sekiranya berdampak positif bagi diri sendiri
dan orang lain.
“Informasi yang ada diubah oleh pers sebagai produk media yang akurat dan terpercaya
sehingga dapat disebarluaskan kepada masyarakat dengan baik. Pers sebagai penerbit media massa bertanggung jawab dalam menghasilkan jurnal yang baik dan terpercaya bagi masyarakat. Semua orang bisa menjurnal, mencatat apa yang mereka lihat dan mereka
dengar. Namun, tidak semua orang bisa menjadi jurnalis yang dapat menghasilkan produk media yang tepat, cepat, dan akurat.” jelas Juniardi.
Konten atau informasi yang akan dibagikan dapat mempengaruhi perilaku individu maupun kelompok, alangkah baiknya jangan membagikan konten atau informasi yang sifatnyabmengandung pornografi, SARA, hoaks, karena dari tindakan tersebut akan memberikan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Media sosial saat ini dapat menjadi wadah menyampaikan pendapat secara langsung
kapanpun dan dimanapun. Maka, memang sangat penting untuk dimanfaatkan. Dengan
memperhatikan kebijakan dan tata krama dalam menggunakannya.” tegas Lodewijk F.
Paulus.
Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk
bersama-sama terus memberikan perhatian pada pengembangan sikap bijak seluruh lini
masyarakat dalam berinteraksi di ruang media.
(MY)